Penyaluran BLT Desa Belonsat Tahap Akhir Bulan Oktober, November dan Desember Tahun 2025
Supinus Enteng, Selaku
Kepala Desa Belonsat, Memimpin Kegiatan penyaluran BLT Desa Tahap Akhir ini,
didampingi oleh Pendamping Desa Kecamatan Belimbing dan BPD Desa Belonsat.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting yang memastikan proses berjalan
sesuai koridor hukum, di antaranya:
- Bapak Supinus Enteng, Kepala Desa Belonsat.
- Bapak Bambang Ridwan, Ketua Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) Belonsat.
- Bapak Karyanto, S.P., M.Si., Sekretaris
Camat (Sekcam) Belimbing, yang mewakili Pemerintah Kecamatan.
- Bapak Trupimus, S.Th., Tenaga Ahli Kabupaten
Melawi, yang memberikan pengawasan dan arahan kebijakan di tingkat
kabupaten.
- Bapak Saypul, Babhinsa Desa Belonsat yang mewakili Koramil Belimbing.
- Serta, seluruh Keluarga Penerima
Manfaat (27 KPM) BLT-DD Desa Belonsat.
Landasan Regulasi dan Peran
Fasilitasi Pendamping Desa
Korcam
TPP, Danny Purbianto, menekankan bahwa penyaluran BLT-DD ini berlandaskan
pada regulasi terbaru, khususnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor
108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa
Tahun Anggaran 2025, serta Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2
Tahun 2024 yang memprioritaskan Dana Desa untuk penanganan kemiskinan
ekstrem melalui program BLT-DD.
"Sesuai aturan, setiap
KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan," jelas Danny.
"Untuk periode akhir ini, Oktober, November, dan Desember, total yang
disalurkan adalah Rp900.000 per keluarga. Tugas kami sebagai Pendamping
Desa adalah memastikan proses ini:
- Sesuai Data (Verifikasi): Memastikan
daftar 27 KPM yang ditetapkan melalui Peraturan Kepala Desa Belonsat sudah
final dan tidak ada tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya.
- Tepat Mekanisme
(Pendampingan): Mengawal Pemerintah Desa Belonsat agar seluruh
tahapan, mulai dari penyiapan berkas pencairan hingga penyerahan fisik
uang, berjalan transparan dan akuntabel, tanpa adanya pungutan liar.
- Tepat Sasaran (Pengawasan
Partisipatif): Mendorong keterlibatan BPD dan masyarakat untuk
mengawasi langsung, menjamin bantuan benar-benar diterima oleh warga
miskin ekstrem, lansia miskin, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan
lainnya, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Musyawarah Desa Khusus
(Musdessus)."
Pengawasan dan
Transparansi Multi Pihak
Kepala Desa Supinus Enteng mengapresiasi kerja
sama tim pendamping desa dan seluruh elemen pemerintah desa. "Berkat
fasilitasi dan pendampingan yang intensif, penyaluran BLT-DD di Desa Belonsat
sejak awal tahun hingga tahap akhir ini dapat berjalan lancar. Kami berkomitmen
penuh untuk mengelola Dana Desa secara transparan dan bertanggung jawab,"
ujarnya sambil mempersilakan BPD untuk memberikan tanggapan.
Ketua BPD Bambang Ridwan menyampaikan bahwa BPD
telah melaksanakan fungsi pengawasan secara optimal, mulai dari proses validasi
data KPM hingga verifikasi bukti penyaluran. "Kehadiran Bapak Sekcam dan
Tenaga Ahli Kabupaten hari ini semakin memperkuat akuntabilitas proses ini.
Kami pastikan, daftar KPM adalah hasil kesepakatan murni Musyawarah Desa, dan
tidak ada satupun KPM yang dipungut biaya," tegas Bambang Ridwan.
Dukungan dan Arahan dari
Pemerintah Atas.
Sekcam Karyanto, S.P., M.Si., mewakili Pemerintah
Kecamatan Belimbing, memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin.
"Desa Belonsat telah menunjukkan implementasi yang baik terhadap kebijakan
BLT-DD 2025. Penyaluran tahap akhir ini sangat penting untuk membantu 27 KPM
memenuhi kebutuhan pokok menjelang akhir tahun. Laporan pertanggungjawaban
harus diselesaikan secepatnya setelah penyaluran ini, sebagai bukti
pertanggungjawaban kepada negara dan masyarakat," pesan Karyanto.
Dengan fasilitasi yang cermat dari Pendamping Desa yang
memastikan setiap 27 KPM menerima haknya sebesar Rp900.000 secara tunai, acara
penyaluran di Desa Belonsat berjalan tertib dan ditutup dengan pembacaan doa
syukur atas terlaksananya program bantuan sosial Dana Desa sepanjang tahun
2025.
Penulis : Oktaviani
Askusriyana S. IP
Komentar
Posting Komentar